Senin, 24 Oktober 2016

Ibarat Mata Pisau yang Tumpul Keatas Tajam Kebawah

tumpul keatas tajam kebawah
Kangmuroi.Net | Tentunnya masih hangat dalam ingatan kita kejadian di Situbondo, seorang nenek bernama Asyani (63) harus menghadapi ancaman hukuman 5 tahun penjara. Bu Murais--demikian Nenek Asyani biasa disapa-- bukanlah penggarong duit negara. Dia hanyalah seorang nenek miskin yang mesti berhadapan dengan "tegasnya" hukum hanya gara-gara dituduh mencuri sepotong kayu jati. Itupun kayu jati yang dia tebang 5 tahun lalu.

Sang nenek dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum yang mendakwanya dengan dakwaan "super", melanggar Pasal 12 juncto Pasal 83 UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan. Nurani siapapun yang melihat adanya ketidakadilan yang dialami Asyani tentu akan terusik melihat sekali lagi pedang hukum begitu tegas dan ganas menebas orang-orang kecil, termiskinkan dan tak berdaya.

Wajah penegakan hukum di Indonesia memang sudah terlanjur amburadul. Lihatlah bagaimana marak dan banyak pencuri uang negara semisal dalam kasus BLBI dan Century melenggang bebas menikmati hasil jarahannya yang mencapai ratusan triliun rupiah tanpa tersentuh hukum.

Contoh lain adalah kasus korupsi mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang hanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda 200 Juta rupiah. Ratu Atut telah melakukan suap kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebesar 1 Miliar Rupiah untuk memenangkan gugatan yang diajukan pasangan Amir Hamzah dan Kasmin. Dan masih banyak kasus-kasus yang lain yang sungguh sangat miris kita melihatnya.

Baik secara moril maupun mateil jelas kasus kasus besar diatas telah merugikan Negara, tapi ibarat sebuah mata pisau yang terbalik, “Tajam keatas dan tumpul kebawah”. Sungguh sebuah ketidakadilan dan kezaliman yang sepantasnya tidak terjadi adi negeri ini. Padahal yang namanya hukum, semua orang adalah sama, seperti yang dijelaskan dalam UUD ayat 28 ayat 1 juga dikatakan bahwa Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

Penegakan Hukum dimasa Rasulullah SAW.

Kondisi hukum dimasa Rasulullah tidaklah seperti mata pisau yang tumpul keatas tajam kebawah karena tegasnya penegakan syariat islam. Apalagi ketika Rasulullah Saw hidup dan memimpin negara Madinah. Hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, baik pejabat maupun rakyat biasa. Bahkan sejumlah hukum Islam justru pertama kali “menyasar” keluarga Rasulullah Saw sendiri.

Hukum tentang haramnya riba, misalnya. Pertama kali yang dihapus adalah riba Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Saw.

Ketika haji wada’, Rasulullah Saw mengumumkan bahwa riba jahiliyyah telah dihapus (dilarang) sampai hari kiamat. Beliau bersabda, “Sesungguhnya seluruh riba jahiliyyah telah dihapus. Bagi kalian pokok harta kalian. Kalian tidak boleh mendzalimi dan tidak pula didzalimi.” (HR. Abu Dawud).

Mendengar sabda Rasulullah ini, sebagian masyarakat waktu itu bertanya,”Apakah kerabat Nabi Saw yang melakukan praktik riba juga wajib menggugurkan riba?.” Demi mendengar pernyataan ini, Beliau Saw menjawab, ”Riba jahiliyyah telah dihapus. Dan riba yang pertama kali aku hapus adalah riba Abbas bin Abdul Muthallib. Maka riba jahiliyyah dihapus seluruhnya.”  (HR. Abu Dawud).

Dalam kasus yang lain, saat salah seorang sahabat muda yang sangat dicintai oleh Rasulullah, Usamah bin Zaid, menghadap beliau untuk melobi supaya memberikan ampunan kepada seorang wanita yang kedapatan mencuri, Rasulullah Saw marah. Hingga beliau mengatakan seandainya putri beliau sendiri yang mencuri, maka beliaulah yang akan memotong tangannya.

Inilah keadilan. Inilah penegakkan hukum Allah, yaitu bukan atas dasar mengikuti hawa nafsu. Rasulullah bersumpah, jika Fatimah binti Muhammad mencuri –dan Fatimah tentu lebih mulia secara nasab dibandingkan dengan wanita bani Makhzum tersebut karena Fatimah adalah pemimpin para wanita di surga- maka Rasulullah Saw sendiri yang akan memotong tangannya.”

Maka demikianlah, wajib atas penguasa untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Mereka tidak boleh memihak seorang pun karena hubungan dekat, kekayaannya, kemuliaannya di masyarakat (kabilah/sukunya), atau sebab lainnya.

Indonesia saat ini sudah amat parah dalam masalah penegakan hukumnya, dimana mfia peradilan dan penegakan hukum yang bagaikan mata pisau yang tumpul keatas tajam kebawah. Semoga hal ini tidak mendatangkan azab dari Allah kepada negeri kita. Mungkin hanya mimpi dan angan angan belaka jika suatu saat nanti hukum ala Rasulullah ini tegak dinegeri ini.

Label: , ,

Sabtu, 15 Oktober 2016

Mereka yang Menjual Akidah Demi Dunia yang Sesaat

kenikmatan dunia hanya sesaatKangmuroi.Net | Salah satu fitnah yang marak di akhir zaman adalah beredarnya orang-orang bodoh yang mengaku sebagai ulama’ dan banyak ilmu agama. Mereka diagungkan dan dirujuk hanya karena kepintarannya berorasi atau retorika. Mereka dipuja-puji karena sering diundang mengisi pengajian di berbagai lokasi.

Padahal, ulama’ sejati tidak hanya cukup dengan itu. Ulama’ sejati atau ulama akhirat ialah mereka yang amat besar rasa takutnya kepada Allah Ta’ala dan bersungguh-sungguh mengamalkan seluruh ajaran Islam di dalam diri, keluarga, dan masyarakatnya.

Banyak hadits-hadits Rasulullah yang mengisyaratkan akan datangnya fitnah akhir jaman, diantaranya adalah :

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَيَأْتِيْ عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيْهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيْهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيْهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيْهَا الْأَمِيْنُ وَيَنْطِقُ فِيْهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيْلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِى أَمْرِ الْعَامَّةِ
Rasulullah saw. bersabda: "Akan datang tahun-tahun penuh dengan kedustaan yang menimpa manusia. Pendusta dipercaya, orang yang jujur didustakan, amanat diberikan kepada pengkhianat, orang yang jujur dikhianati, dan Ruwaibidlah turut bicara." Lalu beliau ditanya, "Apakah Ruwaibidlah itu?" beliau menjawab: "Orang-orang bodoh yang mengurusi urusan orang banyak (umat)." (HR. Ibnu Majah)

Dalam riwayat hadits yang lain Rasulullah saw. bersabda:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَتُنْتَقَوُنَّ كَمَا يُنْتَقَى التَّمْرُ مِنْ أَغْفَالِهِ فَلْيَذْهَبَنَّ خِيَارُكُمْ وَلَيَبْقَيَنَّ شِرَارُكُمْ
“Sungguh kelak kalian akan dipilah-pilah sebagaimana kurma di pilah-pilah dari yang mentah. Karena itu, orang-orang yang terbaik di antara kalian akan pergi (wafat) dan yang tersisa adalah orang-orang yang jahat di antara kalian.” (HR. Ibnu Majah)

Dr ‘Abdullah ‘Azzam dalam Tarbiyah Jihadiyah menyebutkan, ada ulama’-ulama’ yang berperan mengaburkan pemahaman umat. Mereka menerbitkan fatwa hanya karena harta dan takut dengan rezim penguasa. Mereka ini adalah ulama ulama dunia yang rela menjual akidah hanya untuk mendapatkan kenikmatan dunia yang sesaat.

Ada sebuah ibroh yang perlu kita renungkan dimana ketika itu Sayyid Quthb hendak dieksekusi gantung oleh rezim penguasa zalim, didatangkanlah seorang laki-laki yang terkenal dengan keulama’-annya. Laki-laki ini ditugaskan untuk membimbing pihak tereksekusi dalam mengucapkan kalimat thayyibah di akhir hayatnya.

“Sayyid Quthb?” tanya si laki-laki yang disebut ulama’ itu.
“Iya.” tegas Sayyid Quthb.
“Bacalah Asyhadu an-laa ilaha illallaah,” tutur si laki-laki.
“Sampai Tuan juga turut campur? Tuan datang untuk melengkapi sandiwara ini?” tanya Sayyid Quthb dengan nada sinis.

“Ketahuilah, wahai Tuan,” lanjut sosok pemikir Muslim yang menulis Tafsir Fi Zhilalil Qur’an ini, “kami dihukum karena kami mengucapkan (memperjuangkan) Laa ilaha illallaah, sedangkan Tuan-tuan makan roti dengan menjual Laa ilaha illallah.”

Demikianlah sesungguhnya kejadian-kejadian seperti ini akan senantiasa ada sampai akhir zaman. Kita pun mendapatinya akhir-akhir ini. Ada orang-orang yang aktif di organisasi masa Islam, bahkan menjadi pemimpin tingkat Nasional, tapi sikapnya bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam yang mulia dengan mendukung para musuh islam yang jelas jelas telah menghinakan Al Qur'an dan islam yang mulia.

Berhati-hatilah. Kenalilah dengan baik orang-orang yang di-ulama’-kan di sekitar kita. Lihat pemahaman dan pengajarannya. Amati kehidupan sehari-harinya. Jangan sampai kita mengikuti, padahal ia termasuk ulama’ yang menjual Islam demi sekerat roti untuk menghilangkan lapar di perutnya.

Sesungguhnya dajjal akan dating diakhir jaman dengan berbagai bentuk dan macamnya, diantaranya adalah orang-orang alim yang menjual agama dan akidahnya demi kehidupan dunia yang fana ini. Dajjal dalam bentuk manusia.

Maka kita disunahkan dalam setiap duduk tasyahud akhir untuk selalu berdoa :

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِجَهَنَّمَ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ

Allaahumma inni a’uudzubika min ‘adzaabil qabri wa min ‘adzaabinnaari jahannama wa min fitnatil mahyaa wal mamaati wa min fitnatil masiihid dajjaal.
 Artinya :
“Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari siksaan kubur, siksa neraka Jahanam, fitnah kehidupan dan setelah mati, serta dari kejahatan fitnah Almasih Dajjal.”

Semoga bermanfaat…..

Label: ,

Sabtu, 08 Oktober 2016

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 51 Terkait Pemimpin Non Muslim

Kangmuroi.Net | Sebagian kalangan  berpendapat bahwa di dalam Al-qur’an, Allah SWT melarang kaum mukmin untuk menjadikan orang kafir sebagai wali, pemimpin ataupun orang kepercayaan, yang dikarenakan dikhawatirkan mereka akan berkhianat dan membuat kerusakan dengan berbuat dosa di muka bumi. Dalil-dalil yang dikemukakan adalah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi auliya bagimu; sebahagian mereka adalah auliya bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi auliya, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim” (QS. Al Maidah: 51)

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 51Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini: “Allah Ta’ala melarang hamba-Nya yang beriman untuk loyal kepada orang Yahudi dan Nasrani. Mereka itu musuh Islam dan sekutu-sekutunya. Semoga Allah memerangi mereka. Lalu Allah mengabarkan bahwa mereka itu adalah auliya terhadap sesamanya. Kemudian Allah mengancam dan memperingatkan bagi orang mu’min yang melanggar larangan ini Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim“” (Tafsir Ibni Katsir, 3/132).

Lalu Ibnu Katsir menukil sebuah riwayat dari Umar bin Khathab, “Bahwasanya Umar bin Khathab memerintahkan Abu Musa Al Asy’ari bahwa pencatatan pengeluaran dan pemasukan pemerintah dilakukan oleh satu orang. Abu Musa memiliki seorang juru tulis yang beragama Nasrani. Abu Musa pun mengangkatnya untuk mengerjakan tugas tadi. Umar bin Khathab pun kagum dengan hasil pekerjaannya. Ia  berkata: ‘Hasil kerja orang ini bagus, bisakah orang ini didatangkan dari Syam untuk membacakan laporan-laporan di depan kami?’. Abu Musa menjawab: ‘Ia tidak bisa masuk ke tanah Haram’. Umar bertanya: ‘Kenapa? Apa karena ia junub?’. Abu Musa menjawab: ‘bukan, karena ia seorang Nasrani’. Umar pun menegurku dengan keras dan memukul pahaku dan berkata: ‘pecat dia!’. Umar lalu membacakan ayat: ‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim‘” (Tafsir Ibni Katsir, 3/132).

Jelas sekali bahwa ayat ini larangan menjadikan orang kafir sebagai pemimpin atau orang yang memegang posisi-posisi strategis yang bersangkutan dengan kepentingan kaum muslimin.

Dalam pandangan mereka, apabila kita diberi kewenangan untuk menentukan/memilih seseorang untuk menduduki jabatan tertentu, yang berpengaruh bagi kemaslahatan umum, maka pilihlah orang Islam yang taat sebagai pilihan kita, agar amanah bisa terjaga. Memilih seorang pemimpin di sini menurutnya entah kepala desa, camat, bupati, gubenur ataupun presiden, maka bila memungkinkan pilihlah dari kalangan mukmin yang taat, agar amanah bisa terjaga.

Jika ditelusuri secara etimologi, maka makna kata وَلِيٌ – أَوْلِيَاء yang dimaksudkan dalam ayat-ayat tersebut, pengertiannya dalam kamus-kamus adalah sebagai berikut:
  1. Al-Quran Terjemahan Depag RI sebagai termaktub di atas: Pemimpin dalam QS.al-Maidah 51, pelindung dalam QS. AL Anfaal:73, dan diartikan tetap “wali” pada QS Ali Imran 28 dengan diberi catatan: “Wali jamaknya auliyaa: berarti teman yang akrab, juga berarti pemimpin, pelindung atau penolong”.
  2. Kamus al-Muhith diterangkan dengan makna sama yaitu teman akrab, yang dicinta, penolong, jika ia menjadi kata benda, apabila menjadi mashdar artinya kekuasaan dan penguasa [sumber]


Label: